Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/k2237428/dev.paramadina-pusad.or.id/wp-includes/functions.php on line 6131

Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain bridge dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/k2237428/dev.paramadina-pusad.or.id/wp-includes/functions.php on line 6131
PUSAD Paramadina | SABDA III: Belajar dan Berlatih Penerapan Nilai-nilai Pancasila untuk Kader Bina Damai
 

SABDA III: Belajar dan Berlatih Penerapan Nilai-nilai Pancasila untuk Kader Bina Damai

SABDA III: Belajar dan Berlatih Penerapan Nilai-nilai Pancasila untuk Kader Bina Damai

Peraturan Bersama Dua Menteri (PBM) 2006 mengamanatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai forum yang membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan. Untuk memenuhi fungsi itu, FKUB bertugas memberi rekomendasi izin pendirian tempat ibadah serta melakukan dialog, menampun dan menyalurkan aspirasi ormas keagamaan serta masyarakat, dan sosialisasi kebijakan maupun undang-undang yang terkait kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat.

Sejak PBM 2006 dikeluarkan, beberapa daerah mulai membentuk FKUB dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Namun, keberadaan FKUB di daerah-daerah masih sebatas administratif, pemberi rekomendasi pendirian rumah ibadah. Bahkan, FKUB di wilayah-wilayah tertentu menjadi bagian masalah dari konflik keagamaan.

Muncul inisiatif memperkuat FKUB melalui program Sekolah Agama dan Bina Damai (SABDA). Program ini diinisasi Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Paramadina bersama FKUB Provinsi DKI Jakarta. Program SABDA sudah berlangsung dua angkatan. Dalam rangka melanjutkan program memperkuat peran FKUB dalam bina-damai intra dan antar-umat beragama dan mencetak kader-kader serta jaringan bina damai lintas iman di Jakarta, FKUB Provinsi DKI Jakarta bersama PUSAD Paramadina mengadakan kembali Sekolah Agama dan Bina Damai (SABDA) Angkatan III, dilaksanakan sejak Senin hingga Jumat, 04-08 April 2016, di SGB Learning Centre, Puncak-Bogor, Jawa Barat..

Para peserta diberi materi-materi seputar sejarah dan ajaran bina-damai agama-agama, agama lokal, manajemen dan resolusi konflik, agama dan bina-damai, pemolisian konflik keagamaan di Indonesia, pemberdayaan masyarakat untuk kerukunan, peraturan dan undang-undang kehidupan keagamaan di Indonesia, dan sejarah serta peran FKUB.

SABDA kali ini diikuti tiga puluh lima peserta. Mereka mewakili FKUB di Kota Madya Provinsi DKI Jakarta, organisasi keagamaan dari Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Keuskupan Agung Jakarta (KAJ), Parisada Hindhu Dharma Indonesia (PHDI), Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin), Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Muhammadiyah, Ahmadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), Lembaga Dewan Dakwah Indonesia (LDII), Penghayat Perjalanan, dan Baha’i. Program SABDA juga melibatkan anggota FKUB luar Jakarta. FKUB Provinsi Jawa Timur mengirim tiga anggotanya sebagai peserta SABDA II. Perwakilan FKUB Kabupaten Cirebon menghadiri pembukaan SABDA II.

Pemateri SABDA berasal dari akademisi, aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang fokus pada isu agama serta demokrasi, dan pengurus FKUB Provinsi DKI Jakarta. Mereka mengajarkan materi-materi SABDA dengan menggunakan metode dialog (tanya-jawab), penekanan kepada partisipasi peserta, diskusi kelompok, dan role playing sebagai stakeholder pemerintah dan anggota FKUB dalam menangani sengketa keagamaan.***

Ali Nursahid
ali@paramadina-pusad.id