Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/k2237428/dev.paramadina-pusad.or.id/wp-includes/functions.php on line 6131
Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain bridge dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/k2237428/dev.paramadina-pusad.or.id/wp-includes/functions.php on line 6131
BEGIN:VCALENDAR
PRODID://WordPress//Event-Post-V5.9.2//EN
VERSION:2.0
BEGIN:VTIMEZONE
TZID:Asia/Jakarta
BEGIN:DAYLIGHT
TZOFFSETFROM:+0100
TZOFFSETTO:+0700
DTSTART:19700329T020000
RRULE:FREQ=YEARLY;BYDAY=-1SU;BYMONTH=3
END:DAYLIGHT
BEGIN:STANDARD
TZOFFSETFROM:+0700
TZOFFSETTO:+0100
TZNAME:CET
DTSTART:19701025T030000
RRULE:FREQ=YEARLY;BYDAY=-1SU;BYMONTH=10
END:STANDARD
END:VTIMEZONE
BEGIN:VEVENT
SUMMARY:[Ringkasan Artikel RISOS #8] Populisme Sayap-Kanan dan Kekerasan Main Hakim Sendiri: Membandingkan Indonesia dan India
UID:https://www.dev.paramadina-pusad.or.id/ringkasan-artikel-risos-8-populisme-sayap-kanan-dan-kekerasan-main-hakim-sendiri-membandingkan-indonesia-dan-india/
LOCATION:
DTSTAMP:20220826
DTSTART;TZID=Asia/Jakarta:20220826
DTEND;TZID=Asia/Jakarta:20220826
DESCRIPTION:Populisme Sayap-Kanan dan Kekerasan Main Hakim Sendiri: Membandingkan
Indonesia dan India
Jumat, 26 Agustus 2022, 14:00-16:00 WIB
Judul: Right-Wing Populism and Vigilante Violence in Asia
Penulis: Sana Jaffrey
Jurnal: Studies in Comparative International Development (2021)
Tebal: 27 halaman
Populisme sayap kanan mengancam demokrasi di seluruh dunia dengan membuat
klaim-klaim keistimewaan bagi kelompok dominan dan meminggirkan hak-hak
minoritas. Hal ini biasanya dijelaskan dalam kerangka makro visi
majoritarian yang “dijual” para politisi untuk memenangkan pemilu dan
penerapan kebijakan diskriminatif. Bagaimana gambarannya dari sisi lebih
mikro?
Dalam artikel ini, Sana Jaffrey menelisik kekerasan main hakim sendiri
(vigilante violence) sebagai mekanisme yang digunakan gerakan-gerakan
populis dalam mengartikulasi dan memperjuangkan visi mereka di tingkat akar
rumput. Dengan membandingkan pengalaman Indonesia dan India, Jaffrey
menelusuri faktor-faktor apa saja yang memungkinkan para populis
sayap-kanan memanfaatkan vigilantisme untuk merusak benteng-benteng
demokrasi yang menahan majoritarianisme.
Dalam satu dekade terakhir, India dan Indonesia sama-sama menyaksikan
naiknya popularitas gerakan sayap kanan di negara masing-masing. Kelompok
nasionalis Hindu di India membawa ideologi mereka untuk mendirikan negara
mayoritarianisme ke dalam gerakan populisme yang semakin mendominasi sejak
Narendra Modi menjabat sebagai Perdana Menteri pada 2014. Modi memobilisasi
dukungan massa melalui Bhartiya Janata Party (BJP) dengan berjanji akan
mengembalikan India ke tangan penduduk India “yang sesungguhnya setelah
bertahun-tahun dijajah oleh penguasa Muslim asing”. Sejak saat itu,
keberhasilan BJP dalam pemilu nasional maupun regional semakin
menginstitusionalisasi dominasi kelompok Hindu dan diskriminasi terhadap
kelompok minoritas. Meski gerakan sayap kanan di Indonesia tidak sampai
memenangkan pemilu seperti di India, keberhasilan upaya mereka dalam
memperjuangkan dominasi Islam dan mendorong mayoritarianisme di Indonesia
juga cukup signifikan. Setelah direpresi selama 30 tahun kepemimpinan Orde
Baru, kelompok Islamis mulai aktif sejak reformasi 1998. Namun kiprah
mereka baru muncul di arena politik arus utama beberapa tahun belakangan.
Khususnya sejak 2016, ketika mereka memobilisasi massa untuk menuntut kasus
dugaan penodaan agama oleh gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja
Purnama.
Meski gerakan sayap kanan di dua negara tersebut mencapai kesuksesan
elektoral dan melakukan perubahan legislatif dengan tingkat keberhasilan
yang beragam, mereka sama-sama menggunakan main hakim sendiri sebagai
strategi untuk mendorong dominasi sosial oleh kelompok mayoritas. Ada
beberapa alasan mengapa vigilante sangat berguna bagi kelompok sayap
kanan.
Pertama, meskipun vigilante memiliki skala lebih kecil ketimbang bentuk
kekerasan kolektif lain, ia terbukti efisien dalam mengatur perilaku
masyarakat. Ia dapat digunakan secara terarah (targeted) dengan menggunakan
sumber daya yang kecil, namun tetap mampu mempengaruhi kepatuhan perilaku
kelompok yang ditarget.
Kedua, klaim moral kelompok sayap kanan dapat membuat aksi vigilante yang
mereka lakukan sebagai bentuk lobi kekerasan yang mampu mentransformasi
hukum. Contohnya penerapan hukum perlindungan sapi yang lebih ketat di
India dan kemampuan kelompok Islamis sayap kanan Indonesia untuk mendorong
keterlibatan negara di area yang sebelumnya tidak diatur dalam hukum
seperti upaya mendiskriminasi bahkan mengkriminalisasi LGBT dan seks di
luar pernikahan.
Nilai strategis yang dimiliki vigilate sebagai mekanisme kekerasan tidak
otomatis membuatnya dapat digunakan oleh kelompok populis sayap kanan. Ada
tiga faktor yang membuat vigilante digunakan oleh kelompok sayap kanan di
India dan Indonesia. Pertama, ketika konstitusi negara yang pluralis
menyulitkan upaya kelompok sayap kanan untuk mengurangi hak minoritas
melalui jalur legislatif (top-down), mereka menggunakan vigilante untuk
melakukannya dari bawah. Konstruksi nilai baik dan buruk di kehidupan
sehari-hari melalui penggunaan kekerasan main hakim sendiri dapat
mempersiapkan masyarakat yang permisif terhadap pembuatan kebijakan yang
diskriminatif.
Ketiga, legitimasi sosial yang disematkan pada bentuk kekerasan vigilante
sehari-hari membuat kelompok sayap kanan dapat menggunakan template
kekerasan lokal untuk mencapai tujuan nasional. Alih-alih dipandang sebagai
tindakan yang melanggar hukum, vigilante justru dianggap perlu untuk
mengalahkan “musuh nasional” karena anggapan bahwa hukum negara tidak
bekerja dengan efektif.
Keempat, risiko kekerasan vigilante meningkat ketika kelompok yang
melakukannya berkolaborasi dengan pejabat negara yang dapat melindungi
kelompok mereka dari konsekuensi hukum. Di Indonesia, kelompok vigilante
sayap kanan mendapat perlindungan dari kepolisian karena pengaruh dukungan
politisi nasional atau pimpinan tinggi kepolisian yang ingin membangun
citra “pro Islam” kepada publik. Selain itu, kelompok vigilante sayap
kanan seperti (Front Pembela Islam) FPI di Indonesia juga digunakan untuk
menyerang demonstran atau kelompok yang melakukan aksi protes yang
mengkritik pemerintah.***
END:VEVENT
END:VCALENDAR